Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Mencuatnya kabar tentang penarikan biaya berobat pasien miskin di tiap-tiap Puskesmas kecamatan ditepis oleh Kepala Dinas Kesehatan Tuban Saiful Hadi. Pasalnya, pasien miskin sudah digratiskan biaya berobat karena telah ditanggung oleh APBD Kabupaten.
 
"Tidak boleh ada pungutan dari petugas puskesmas," ujar Saiful Hadi kepada blokTuban.com, Kamis, (13/10/2016)
 
Lebih lanjut Saiful menjelaskan, jika memang di tingkatan Puskesmas masih ada petugas yang meminta biaya atau pungutan, maka silakan pasien mencatat nama petugas tersebut dan laporkan. 
 
Sudah jelas melanggar jika masih ada petugas yang berbuat demikian, karena  pasien miskin telah membuat Surat Pernyataan Miskin (SPM) dan sudah ditanggung APBD.
 
"Gratis tidak boleh ada biaya pungutan dalam bentuk apa pun, apalagi ada yang minta biaya transportasi ambulan. Pasien boleh untuk menolak," pungkasnya.[nok/col]