Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban tidak arogan dalam melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang kecil. Hal itu disampaikan saat marak kabar beredar tindakan arogan Satpol PP Kota Serang yang menyita barang dagangan makanan sebuah warung di Serang Banten.
"Satpol PP tidak boleh arogan dalam menindak warung selama bulan puasa, tidak boleh membawa barang dagangan pemilik warung," ujar Wabup, Senin, (13/6/2016).
Selanjutnya, pria yang kembali terpilih sebagai wakil Bupati Tuban dua periode itu menjelaskan, di dalam surat imbauan Pemkab tidak melarang orang berjualan makanan saat bulan puasa. Namun, hanya mengimbau agar warung makan menggunakan penutup ataupun tabir saat sedang buka.
Jadi tidak melarang warung buka, hormat menghormati harus tetap dijaga dan dipelihara, yang tidak berpuasa menghormati yang puasa, begitu pun yang puasa juga menghormati yang tidak berpuasa. Sebab, yang tidak berpuasa juga memiliki alasan-alasan tertentu.
"Tidak boleh ada perampasan barang dagangan pemilik warung, Pemkab juga tidak melarang warung buka selama Ramadan, Satpol PP harus tahu itu agar dalam melakukan penindakan tidak keluar dari koridor," pungkasnya. [nok/col]