KPR: Sosialisasi Pengarusutamaan Hak Anak Perlu Tingkat Desa

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Rongolawe (KPR) mendukung adanya sosialisasi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA). Pihaknya menyarankan sosialisasi perlu menyeluruh hingga tingkat desa.

Direktur KPR, Nunuk Fauzyiah mengatakan, kesiapan Tuban menuju Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) perlu memenuhi beberapa indikator. Di antaranya, Tuban harus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui organisasi perempuan seperti Fatayat, Aisyah, Dharma Wanita dan lain sebagainya.

"Pemerintah dan masyarakat harus memahami hak anak, pendidikan dan memberi perlindungan," Nunuk di sela sosialisasi PUHA, Kamis (26/5/2016).

Tuban menuju KLA, menurut Nunuk membutuhkan tim yang solid. Pemerintah dan masyarakat memiliki kewajiban yang sama memberi perlindungan dan hak anak.

"Dari kaca mata Lembaga Swadaya Masyarakat, sosialisasi PUHA menjadi langkah cukup strategis," kata Nunuk menambahkan.[dwi/col]