Kelalaian Dokter Praktik Pribadi, Bukan Ranah Dinkes

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Belakangan ini banyak netizen yang mengunggah kekecewannya akibat pelayanan dokter yang tidak memuaskan, lantaran jadwal buka praktik yang kerap kari molor tidak sesuai dengan jadwal jam praktik yang dipampang di sebuah papan info.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban Saiful Hadi mengatakan, untuk urusan dokter yang melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam praktik pribadi bukan urusan Dinkes. Karena, hal itu sudah merupakan tanggung Jawab organisasi profesinya yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, jika itu dilakukan oleh dokter yang bertugas di Puskesmas maka akan menjadi tanggung jawab Dinkes.

"Jika kelalaian pelayanan itu dilakukan dokter yang bertugas di Puskesmas, maka itu urusan kita," jelas Alumnus FK Unair kepada blokTuban.com, Rabu, (27/4/2016)

Menurutnya, perilaku dokter seperti itu tidak baik karena memang tugas dokter adalah menangani pasien yang sedang sakit, apalagi sudah membuka jadwal praktik sendiri. Meskipun demikian, Dinkes tidak punya wewenang untuk menindak dokter yang lalai dalam hal memberikan pelayanan, karena bukan ranahnya.

"Sekali lagi itu bukan ranah Dinkes, jadi kita tidak bisa ikut campur, yang punya wewenang menegur adalah IDI," pungkasnya.[nok/col]