Lagi, Enam Pengedar Karnopen Dibekuk

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pengedar Karnopen di Bumi Wali tampak tidak ada habisnya. Kali ini, enam pengedar karnopen kembali dibekuk petugas dari Satreskoba Polres Tuban.

Keenam tersangka yang dibekuk Polres Tuban, diantaranya adalah AP (33), warga Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang. SCP (30), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. H (50), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding. MSM (21), warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang. M (33), warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, dan T (32), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban.

Dari keenam tersangka, petugas menyita 972 butir pil karnopen dan juga uang tunai sebesar Rp1,440 juta, yang diduga hasil dari penjualan.

"Penangkapan dilakukan di lokasi dan hari yang berbeda," jelas Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, kepada blokTuban.com, Kamis (18/2/2016).

Meski sudah ditangkap, Polisi mengaku masih berusaha mengungkap jaringan yang lebih besar. Indikasinya, peredaran pil daftar G ini sekarang lebih marak dan mulai bergeser ke wilayah Tuban timur (perbatasan Tuban-Lamongan).

"Bagaimana cara kami mengungkap,? itu merupakan rahasia penyidik dan jangan sampai bocor kepada para pengedar," kata Guruh yang masih enggan membeber lebih lanjut. [pur/rom]