Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dua petugas dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban disekap pembalak liar yang biasa menjarah kawasan hutan Tuban.
Penyekapan ini terjadi di pos jaga Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sundulan. Kedua korban adalah Kepala RPH Wangun, Yudi Riyanto, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan juga mandor hutan setempat, Rasdam Ali Rasmaji, warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
"Kejadiannya hari Kamis (21/1/2016) kemarin, sekitar pukul setengah dua dinihari," jelas korban, Yudi Riyanto, kepada blokTuban.com di kediamannya, Jumat (22/1/2016).
Yudi menjelaskan, saat itu dia dan temannya Rasdam berjaga di Pos RPH Wangun. Ketika tengah tertidur, mendadak dia datangi sekitar 10 orang dengan membawa senjata tajam.
Para pelaku langsung membangunkan dua korban dengan kasar. Mereka meminta agar kedua korban tidak melawan dan menuruti keinginan para pelaku.
"Para pelaku ini menodongkan pedang, golok, dan celurit ke leher saya. Sampai kemudian saya dan teman diikat menggunakan tali dan dibawa menjauh dari pos," jelas Rasdam.
Usai berhasil mengikat dua petugas hutan ini, para pelaku kemudian memanggil teman-temannya yang langsung datang membawa truk. Mereka kemudian langsung masuk ke dalam hutan dan menebang beberapa pohon jati yang ada di sana.
"Yang datang pertama sekitar 10 orang, kemudian mereka memanggil temannya dan jumlahnya menjadi sekitar 20 orang," terang Yudi.
Setelah mengangkut kayu hasil jarahan, para pelaku langsung meninggalkan dua korban dalam keadaan terikat. Beruntung, salah satu korban, yaitu Rasdam, bisa mengendorkan ikatan dan melepaskan diri. Setelah menolong temannya, mereka langsung menuju ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan. [pur/col]