Reporter: Moch Sudarsono
blokTuban.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang eks Karesidenan Bojonegoro yang terdiri dari Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan telah melaksanakan agenda Musyawarah Cabang (MUSCAB) Peradi yang kedua di Aula Restoran ANS yang berada di Jl. Teuku Umar, Kota Tuban.
Musyawarah cabang ini, dihadiri sebanyak 37 anggota Peradi dari jumlah total sebanyak 54 anggota. Saat proses berlangsung, terdapat dinamika dari peserta yang hadir terkait pengusulan calon ketua. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, karena peserta bisa menerima dan merasionalisasikan usulan-usulan dari peserta yang lain.
Sehingga, pada saat proses pengusulan bakal calon ketua terdapat usulan nama antara lain Sujono Ali, Edi Yusuf, Mohamad Mansur, M.Yasir, dan Naning.
Namun dari jumlah nama bakal calon yang diusulkan sebagai calon ketua, yang layak menjadi calon ketua hanyalah Mohamad Mansur, karena dia telah menerima dukungan sebanyak 16 suara, sedangkan keempat bakal calon lainnya hanya mendapat dukungan kurang dari jumlah suara yang ditetapkan, yaitu sebanyak 9 suara.
Berdasarkan hasil yang telah ditetapkan pimpinan sidang, bahwa jika terdapat satu calon yang memenuhi kriteria pencalonan, maka calon tersebut akan dinyatakan menang secara aklamasi dan akan menjadi ketua DPC Peradi Eks Karasidenan Bojonegoro.
Berdasarkan perolehan suara dukungan tersebut, maka telah ditetapkan secara aklamasi Mohamad Mansur terpilih sebagai ketua DPC Peradi Eks Se Karesidenan Bojonegoro periode periode 2015-2019.
Salah seorang peserta Muscab, Nor Azis mengatakan, sangat senang atas terpilihnya Mohamad Mansur secara aklamasi. Dia berharap, ketua terpilih bisa menahkodai Peradi Eks Se-karesidenan Bojonegoro bisa lebih baik kedepannya.
"Semoga ketua terpilih bisa mengemban amanah dengan baik selama empat tahun ke depan," ujar Azis. [nok/ito]
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Mohamad Mansur Terpilih Sebagai Ketua Peradi eks Karisidenan Bojonegoro
5 Comments
1.230x view