Repoter: Moch Sudarsono
blokTuban.com - Kejadian naas yang dialami Feri Fauzi (15), yang beralamatkan Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban kini telah mendapatkan titik terang. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan di Jalan Desa Pucangan pada Selasa (1/12/15) malam, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang, kini para pelaku telah diamankan di Polres Tuban.
Berdasarkan rilis data dari Kepolisian Resort Tuban menyebutkan, bahwa para pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini dilakukan oleh empat orang. Mereka berinisial KWT , PT, FWK, dan I. Tiga dari tersangka penganiayaan adalah di bawah umur.
KWT melakukan aksinya dengan membacok korban. Sedang Tiga tersangka lainnya PT, FWK, dan I, melakukan aksinya dengan memukul korban secara bergantian.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Darmawan mengatakan, tiga orang pelaku tidak bisa ditampilkan pada rilis siang ini. Karena masih dibawah umur. " Dan di samping saya ini adalah pelaku pembacokan KWT," ungkapnya.
Diketahui, bahwa keempat tersangka sebelumnya telah diperiksa di Polsek Montong. Setelah didapatkan beberapa hasil, para tersangka akhirnya dibawa ke Polres Tuban dan telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Saat ini korban mengalami rawat jalan. Sedangkan para tersangka kami jerat dengan Pasal 80, Ayat 2, UU No.35, Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tutup Guruh.[nok/ito]