Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemilihan lokasi penanaman pohon di lahan bekas tambang batu kumbung di Desa/ Kecamatan Rengel oleh Polsek Rengel, selaku pengagas kegiatan, sengaja dilakukan untuk penyelamatan kerusakan lingkungan.
Menurut Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar bekas penambangan menyebabkan permukaan tanah mengalami kerusakan, hingga bisa membahayakan warga setempat. Lokasi lahan yang berada di dataran tinggi, jika terjadi longsor akan meyengsarakan warga yang bermukim di bawahnya.
"Kegiatan ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti degradasi atau kemerosotan tanah dan kegiatan pembalakan hutan atau deforestasi," ujar Musa.
Status lahan bekas tambang yang dijadikan lokasi reboisasi tersebut merupakan kepemilikan pribadi, atas nama Susilo Hadi Nugroho warga Dusun Purboyo Mayangsekar, Desa/ Kecatan Rengel. Oleh pemilik lahan secara suka rela jika lahan seluas 2.800 meter persegi itu untuk ditanami 150 bibit pohon. Terdapat dua jenis yang ditanam, yaitu pohon trembesi dan kayu putih.
"Lingkungan di sini banyak dijadikan lahan tambang dan tidak ada relokasi. Digali terus menerus tetapi tidak ada reboisasi. Takutnya jika terjadi bencana alam akan berdampak pada aliran sungai di Goa Ngerong," ungkap warga RT 02/RW 08 tersebut.
Kegiatan yang menghadirkan 70 peserta tersebut, salah satunya melibatkan pelajar TK Bhayangkari. Semangat dan antusias mereka tampak saat diajak menanam langsung oleh AKP Musa. Tangan mungil mereka dengan lincah memasukkan pohon muda ke dalam lubang yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Perawatan pasca penanaman pohon, menurut AKP Musa hanya mengandalkan curah hujan. Sementara pohon trembesi atau juga dikenal pohon saman, memerlukan air cukup banyak. [dwi/col]