Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai kemungkinan adanya prostitusi terselubung di rumah kos.
Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban gencar menutup tempat-tempat yang kerap dijadikan ajang mesum. Puncaknya adalah dengan penertiban lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dan juga lokalisasi Gandul, Dusun Wonorejo, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
"Sangat mungkin praktik prostitusi berpindah ke rumah-rumah kos," jelas Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Tuban, Daryuti, kepada blokTuban.com, Jumat (27/11/2015).
Terbukti, Satpol PP beberapa kali mendapati pasangan mesum di rumah kos ketika razia. Razia akan digelar secara rutin untuk meminimalisir tindakan asusila di dalamnya.
Dia mengimbau, kepada pemilik rumah kos di Tuban untuk benar-benar melakukan pengawasan tempat usahanya. Jangan sampai, tanpa sepengetahuan pemilik, rumah kos beralih fungsi jadi tempat prostitusi baru. Selain itu, dia juga meminta peran serta masyarakat sekitar turut melakukan pengawasan.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, mengungkapkan rencana legislatif membuat Perda inisiatif mengenai rumah kos. Di samping Perda-perda lain yang dianggap perlu untuk masyarakat.
"Perda rumah kos ini juga kami pandang perlu dan akan kami inisiasi tahun 2016 nanti, tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan ruma kos yang mempunyai potensi menjadi tempat mesum atau prostitusi terselubung," tandas Miyadi. [pur/col]
Ilustrasi: www.memobee.com