Pemuda Lajang Rintis Budidaya Jamur di Lahan Bekas Tambang
Aly Duchroiny (29), pemuda lajang asal Dusun Mbecok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, memanfaatkan bekas lahan tambang batu kapur untuk budidaya jamur tiram.
Aly Duchroiny (29), pemuda lajang asal Dusun Mbecok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, memanfaatkan bekas lahan tambang batu kapur untuk budidaya jamur tiram.
Penambangan pasir yang dilakukan di sepanjang sungai bengawan solo secara manual diperbolehkan. Melalui perwakilan Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) mengatakan hal demikian harus ditaati demi kebaikan bersama.
Para penambang tradisional yang beroperasi di sumur tua Gegunung Belanda (GGNB) di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur gelisah. Mereka menunggu kejelasan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahan Daerah Aneka Tambang (PDAT) Kabupaten Tuban yang tak kunjung ada titik terang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban mengancam akan melakukan proses hukum bagi pemilik tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang dirazia siang tadi, Kamis (2/6/2016). Yakni apabila pemilik tambang tidak segera membayar tunggakan pajak sebesar Rp200 juta kepada pemerintah.
Puluhan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali merazia satu lokasi tambang karst. Razia digelar hari ini, Kamis (2/6/2016), di salah satu tambang yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Meski mengantongi izin salah satu lokasi tambang di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tetap jadi sasaran operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Sebab, praktek penambangan di tempat itu menyalahi prosedur perizinan yang sudah diberikan, Kamis (27/5/2016).
Wilayah Kabupaten Tuban yang sebagian besar termasuk kawasan galian C yang kerap menjadi obyek menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat ataupun alam. Berikut dari sudut pandang syar'i menanggapi dampak negatif tersebut.
Eksploitasi penambangan kumbung di Kabupaten Tuban kerap menimbulkan permasalahan lingkungan. Seperti rusaknya lingkungan atau bahkan longsor yang mengancam keselamatan jiwa.
Perhatian akan kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terutama di lahan bekas tambang sejauh ini belum maksimal. Gerakan pemuda peduli lingkungan gencar dilakukan, diantaranya memeilih menanam pohon kersen di atas lahan bekas tambang di atas Goa Ngerong, Desa/ Kecamatan Rengel. Alasannya tidak lain guna menciptakan habitat satwa liar penghuni ruang terbuka.
Berawal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang minim dijumpai, sejumlah pemuda yang tergabung dalam pecinta alam Acarina dan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) melakukan peremajaan bekas tambang dengan menanam pohon kersen di lahan atas Goa Ngerong, Desa/ Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Kamis (5/5/2016).