Porkab Tuban 2016
10 Kontingen Cabor Pencak Silat Boikot Pertandingan
Kontingen Cabang Olaharaga (Cabor) Pencak Silat dari sembilan kecamatan di Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tuban tahun 2016 ini dikabarkan telah memboikot pertandingan.
Kontingen Cabang Olaharaga (Cabor) Pencak Silat dari sembilan kecamatan di Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tuban tahun 2016 ini dikabarkan telah memboikot pertandingan.
Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Al Uswah menggelar aksi menolak penistaan agama, Kamis (3/11/2016).
Peristiwa kecelakaan yang menyebabkan Atlet bulu tangkis meninggal, Iqbal Novian (18) pada ajang Porkab IV Tuban membuat Ketua Umum Persatuan Bulu Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Tuban angkat bicara.
Kurang baiknya persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah baik tingkat kabupaten, kecamatan, bahkan desa, membuat Pemerintah Kecamatan Senori meluncurkan inovasi 'Si E Mas' atau Silaturahmi Elektronik Masyarakat. Hal itu menyusul karena terbatasnya informasi yang diterima kalangan masyarakat terkait pelaksanaan program-program pemerintah.
Pengerjaan perbaikan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah dipastikan hampir selesai.
Selama ini, kita belajar tentang panca indera: penglihatan, suara, penciuman, perasa, dan sentuhan. Kita memiliki pemahaman mendalam tentang kelima panca indera itu, karena mereka membantu fungsi kita sehari-hari.
Menurut UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Adanya himbaun dari pemerintah untuk memaksimalkan setiap pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengklaim sudah maksimal dalam melayani warganya.
Pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban melebihi kuota. Pasalnya, dalam Perbup nomor 34 tahun 2016 yang merupakan revisi atau perubahan atas Perbup nomor 25 tahun 2016 ditetapkan maksimal lima.
Tinggal di sebuah daerah yang menggembor-gemborkan industri migas, seperti Bojonegoro, memang harus berusaha tidak terbawa arus. Industri migas harus dipandang bukan milik semua orang, di semua lapisan. Karena faktanya, hanya orang-orang tertentu saja yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dengan industri migas tersebut. Karena begitulah karakter industri migas.