1 WBP Lapas Tuban Diusulkan Dapat Remisi Natal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban mengusulkan 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi Khusus Natal tahun 2021.
Bahagia dan terharu, perasaan itulah yang bisa diungkapkan oleh Umi Fatimah, seorang Narapida kasus narkotika (Narkoba) di Lapas Kelas IIB Tuban usai menerima remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Sejumlah 168 warga binaan pemasyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menerima remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, Kamis (13/5/2021).
Remisi khusus keagamaan selalu diberikan di saat hari raya Idul Fitri. Adapun yang diusulkan mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 H ada 187 orang, dari jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Tuban 369 orang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban memberikan remisi khusus (RK) Natal tahun 2020 kepada dua narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, Jumat (25/12/2020).
Pemerataan kualitas beras premium Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hampir 100 persen menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kabupaten Tuban bertujuan untuk meminimalisir temuan negatif di lapangan.
Sebanyak 132 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri untuk 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tuban memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Natal Tahun 2019. Pemberian remisi itu diserahkan langsung oleh Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban tepat pada perayaan Natal, Rabu, (25/12/2019).
Napi Sumringah Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas