Skip to main content

Category : Tag: Pjs


Masalah Jaminan Sosial Karyawan

Daftar Personal, Premi Tanggungjawab Perusahaan

 Karyawan formal yang sampai saat ini belum terdaftar dalam jaminan sosial, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) mereka dapat mendaftarkan diri secara personal kepada jasa penyedia jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

Dinsosnakertrans Ragu Jumlah Naker Peserta BPJS Cabang Tuban

Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.

Perusahaan Daftar Sebagian di Tuban Capai 50 Persen

Untuk meringankan beban premi jaminan ketenagakerjaan, beberapa perusahaan nakal menyiasati dengan hanya mendaftar sebagian upah maupun jumlah tenaga kerja (Naker) keseluruhan. Tercacat, sekitar 50 persen perusahaan termasuk dalam perusahaan daftar sebagian (PDS) upah atau tenaga kerja.

Jaminan Ketenagakerjaan Naker Informal Masih Minim

Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.

Baru 30 Persen Naker Formal Terdaftar BPJS

Dari puluhan ribu tenaga kerja (Naker) formal di Tuban, baru 30 persen yang memiliki jaminan ketenagakerjaan. Jumlah 30 persen tersebut yaitu sebanyak 7.300 Naker yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.