Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Badan Perwakilan Desa (BPD) Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, dinilai kurang cepat melakukan pengajuan Pejabat Sementara (Pjs) untuk menggantikan Kepala Desa (Kades) Sawir, Nur Indayani, yang sekarang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tuban.
Sebelumnya, karena kasus korupsi uang kompensasi dari PT Holcim Indonesia untuk penggunaan eks jalan setempat menyeret Kades. Maka jabatan tersebut telah kosong selama tiga bulan. Imbasnya, adalah pelayanan masyarakat desa juga terhambat.
"Harusnya begitu PJ Kades kosong, BPD Tuban segera mengusulkan kepada Camat," jelas Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein, Jum'at (20/5/2016).
Aturannya, terang Wabup, BPD mengusulkan Pj kepada Camat. Kemudian, dari Kecamatan akan diteruskan ke Bupati Tuban. Setelah itu, akan ditunjuk seseorang dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi jabatan tersebut.
"Aturannya itu down top (bawah ke atas), bukan top down (atas ke bawah)," kata Noor Nahar Hussein.
Pemkab berjanji, akan segera mendorong agar Pjs Kades Sawir terisi. Supaya pelayanan masyarakat seperti pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KTP, Kartu Keluarga, ataupun keperluan administrasi lain tidak terganggu. [pur/ito]