Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Maraknya peredaran makanan dan minuman (Mamin) berbahaya di kalangan masyarakat sangat mengkhawatirkan. Hal itu biasanya terjadi pada mamin yang terdapat campuran bahan kimia, ataupun telah habis masa berlakunya (kadaluarsa).
Untuk meredam maraknya mamin yang berbahaya tersebut, maka akan dilakukan razia oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tuban bersama Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
[Baca juga: Atasi Mamin Bahaya, Dinkes Kerjasama dengan BBPOM]
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengutarakan, pihaknya akan menggandeng BBPOM untuk melakukan razia keamanan mamin. Razia dilakukan agar masyarakat tidak terganggu atau resah atas maraknya mamin berbahaya yang beredar.
"Akan dilakukan razia, namun kita tidak bisa memberikan jadwal pastinya, karena sidak," ujar Alumnus Unair itu kepada blokTuban.com, Rabu (18/5/2016).
Lebih lanjut Saiful menambahkan, masyarakat harus terjamin hak-haknya sebagai konsumen, yaitu untuk menikmati makanan ataupun minuman dengan aman, tanpa adanya bahan kimia serta terjamin dari produk yang masa berlakunya sudah habis.
"Mereka harus terjamin dari bahaya makanan dan minuman yang berbahaya," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya BBPOM Surabaya telah melaksanakan sosialisasi terkait promosi keamanan pangan di salah satu hotel yang ada di Tuban pada Selasa, (10/5/2016). [nok/rom]