Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tuban, Wahyu Hutomo mengatakan, hingga saat ini tidak lebih dari seratus tenaga kerja informal di Tuban yang terdaftar sebagi peserta jaminan ketenagakerjaan. Jumlah tersebut masih jauh dari setengah jumlah Naker informal keseluruhan.

"Saat ini, data yang tercatat di kami ada 75 orang yang termasuk Naker infomal," kata Wahyu Hutomo.

Diketahui Naker sektor informal adalah mereka yang bekerja di segala jenis pekerjaan dengan tanpa adanya perlindungan negara dan tidak dikenakan pajak. Atau pekerja yang tidak menghasilkan pendapatan yang tetap dan tempat bekerja tidak terdapat keamanan kerja (job security).

Kabid Hubungan Industrial dan Keselamatan Ketenagarkerjaan, dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo mengatakan, produktifitas pekerja akan meningkat ketika perlindungan ketenaga kerjaan diindahkan oleh perusahaan.

"Jaminan keamanan ktenagakerjaan merupakan hak pekerja. Untuk perlindungan risiko sosial. Semisal terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja dapat memanfaatkan jaminan tersebut," pungkasnya.[dwi/col]