Pemerintah Anggarkan Rp3,8 Triliun untuk Pulihkan Sektor Pariwisata
Sebagai upaya untuk memulihkan sektor parwisata, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 triliun dengan sejumlah insentif. Adapun stimulus yang ditetapkan pemerintah adalah berbagai insentif subsidi atau pengurangan pajak penghasilan (PPh).