Sabu dan Doble L Jadi Penyumbang Utama Kasus Narkoba di Tuban
Polres Tuban menggelar rilis akhir tahun yang dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas, Reskrim, dan Reskoba, Rabu (1/1/2025).
Polres Tuban menggelar rilis akhir tahun yang dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas, Reskrim, dan Reskoba, Rabu (1/1/2025).
Lima anak di bawah umur di Kabupaten Tuban ditemukan memakai narkoba oleh BNN Kabupaten Tuban pada 2024. Dari pengakuannya, bahwa mereka awalnya coba-coba mengonsumsi barang terlarang itu.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama aparat gabungan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya Semarang-Tuban, Rabu (4/12) dini hari.
Sejumlah barang bukti seperti sabu 7,05 gram, pil karnopen 148 butir, ekstasi 6,88 gram, pil double L 2.901 butir serta pil Y 2.901 butir ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban dalam jumpa pers di Mapolres Tuban, Rabu (13/11/2024) pagi.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan operasi di tiga lokasi hiburan malam di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin malam, 11 November 2024.
Menyusul beredarnya informasi tentang dugaan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Tuban, yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Luluk, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban segera melakukan penyelidikan terkait kabar tersebut, Rabu (2/10/2024).
Usai polisi merilis dua driver positif narkoba, PT Semen Indonesia Logistik (SILOG) mengklaim semua drivernya bebas dari penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan PT Semen Indonesia Logistik (Silog) yang berlokasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Rabu (24/07/2024).
Seorang pemuda berinisial RF (25) dari Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan oknum driver dari PT. Semen Indonesia Logistik (Silog).
Satresnarkoba Polres Tuban mengadakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Mapolres Tuban pada Selasa (11/06).