Sunatan Masal Tradisi Tahunan Haul Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi Tuban
Dalam rangka peringati Haul Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi, puluhan anak ikuti acara khitan massal, Senin (29/4/2024).
Dalam rangka peringati Haul Syekh Maulana Ibrahim Asmoroqondi, puluhan anak ikuti acara khitan massal, Senin (29/4/2024).
Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro- Tuban bersinergi mengadakan Diklat Nasional 32 JP dengan tema meningkatkan mutu pembelajaran dalam IKM menuju pendidikan Indonesia yang unggul mulai 17-31 Januari 2024 secara online dengan mode in service dan on service.
Hari pertama Diklat online nasional yang mengusung tema "Optimalisasi Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka" telah sukses dimulai, Minggu (10/9/2023).
Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Tuban telah menjadi inisistor terselenggaranya sarasehan pendidikan lintas komunitas di 3 kabupaten dengan mengusung tema “Kebijakan Pendidikan di Era Digital Peluang dan Tantangan†di Kabuapten Tuban.
Perkembangan teknologi sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0, dunia digital mengalami perkembangan yang luar biasa. Apalagi sejak hadirnya perusahaan Open AI milik Elon Musk dengan memberikan perkembangan dalam penggunaan artifical intelligence (AI) secara lebih luas dengan adanya pogram ChatGPT yang diperkenalkan kepada publik pada tahun 2021.
Akreditasi mandiri bagi dokter dan dokter gigi kini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2023 tentang Penyelenggaraan Akreditasi Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Wisata religi di Kabupaten Tuban terdapat pada beberapa titik. Salah satunya makam Sunan Bonang, Sunan Asmoroqondi atau di Sunan Bejangung.
Setiap individu adalah unik dan memiliki keistimewaan masing-masing, sekalipun dia mengalami hambatan atau berkebutuhan khusus. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) juga mempunyai hak yang sama seperti siswa lainnya (baca: normal/bukan berkebutuhan khusus) dalam hal pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31, Senin (29/5/2023).
Kisaran tanggal 10 – 12 Maret 2023, penulis berkesempatan tugas menjadi narasumber di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan untuk mengisi acara Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pusat sebagai fasilitator nasional (fasnas) jenjang SD.
SMAIT Al Uswah Tuban menjadi sasaran sekolah untuk jenjang SMA/SMK/MA di Kabupaten Tuban, Jatim yang mendapatkan bimbingan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh yang dilakukan Kemenkum HAM. Program ini bertujuan agar siswa terhindar dari tindak pidana, sekaligus untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.