Sedekah Laut, Nelayan Arak Kepala Sapi di Pantura
Seratusan lebih nelayan melakukan ritual sedekat laut dengan mengarak kepala sapi dan bekakak berupa perahu kecil berisi aneka sesaji di Jalur Pantura Tuban, Rabu (25/11/2015).
Seratusan lebih nelayan melakukan ritual sedekat laut dengan mengarak kepala sapi dan bekakak berupa perahu kecil berisi aneka sesaji di Jalur Pantura Tuban, Rabu (25/11/2015).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menunggu kepastian dari operator Lapangan Gas Lengo, KrisEnergy Ltd, yang direncanakan akan beroperasi di Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.
Selain mengisi waktu luang, memiliki kegiatan sambilan yang bisa menambah penghasilan untuk rumah tangga jelas menarik perhatian. Hal itulah yang dijalani oleh beberapa warga Dusun Karangdowo, Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Mereka kini memiliki pekerjaan sambilan membuat tas.
Sejak beberapa bulan belakangan ini, kilang minyak milik PT Pertamina di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah beroperasi antara 70% dari kapasitas maksimal. Produksi yang dibuat adalah jenis Research Octane Number (RON) 88 atau bensin tanpa timbal premium.
Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ternyata mempunyai beberapa keunggulan dan berbeda dengan kecamatan lain. Salah satunya peternakan kambing Etawa yang belakangan ini mulai dikenal masyarakat.
Seorang pemuda tewas tenggelam di kawasan wisata Pemandian Bektiharjo, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (22/11/2015). Kejadiaan nahas itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Sontak kejadian ini membuat geger pengunjung wisata yang selalu ramai di hari libur tersebut.
Upah Minimum Kerja (UMK) di Kabupaten Tuban ditetapkan Rp1.757.000 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Sabtu (21/11/2015). UMK tersebut berlaku per 1 Januari 2016.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban berharap penetapan Upah Minimum Kerja (UMK) yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo hari ini bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Surabaya pada Sabtu (21/11/2015) dini hari resmi menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016.