4 Ruang Publik Tuban Jadi Lokasi Mabuk-mabukan Remaja Usia 18-21 Tahun

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Empat lokasi ruang publik di Kabupaten Tuban kini diwarnai oleh adanya aktifitas mabuk-mabukan. Para pemabuk ini dodiminasi remaja usia 18-21 tahun. 

Atas keresahkan masyarakat tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban berhasil menertibkan segerombolan remaja yang sedang pesta mihol (es moni) di Taman Sleko. 

Aksi penertiban ini dilakukan setelah tim mendapati keberadaan pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi minuman keras tersebut.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menjelaskan bahwa selain di Taman Sleko, tim On Call juga berhasil memergoki sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di tiga lokasi lainnya, Senin (13/5/2024). 

Salah satunya adalah di area Taman Hutan Kota, di mana ditemukan seperempat botol arak yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang kabur melihat petugas datang.

Penertiban juga dilakukan terhadap dua remaja yang sedang pesta mihol di area taman Sumur Gemuling. 

Kedua remaja tersebut, berinisial IDS (21) dan KW (20), berasal dari Desa Sumberagung dan Ngrayung, Kecamatan Plumpang.

Di tempat lain, penertiban dilakukan terhadap tiga remaja yang juga tengah pesta mihol (es moni) di area lapangan GOR. 

Ketiga remaja, berinisial RS (20), RSS (18), dan RO (18), berasal dari Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, dan Kecamatan Plumpang.

Aksi penertiban ini merupakan upaya Satpol PP Tuban untuk menegakkan aturan dan memberikan pembinaan kepada pemuda agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti pesta mihol dan minum-minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

"Insya Allah kami atensi betul termasuk penjualnya," kata Gunadi. [Dwi/Ali]