Waspada! Narkoba Jenis Ini Sasar Mahasiswa Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com  - Dijual dengan harga lebih murah, peredaran narkoba di Kabupaten Tuban saat ini sudah mulai menyasar mahasiswa, Senin (1/1/2024). 

Hari ini diketahui usai Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menggagalkan peredaran 3.000 butir Pil Y di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan bahwa penggagalan peredaran 3.000 butir Pil Y ini terjadi pada akhir bulan Desember 2023, saat pelaku berinisial F hendak melakukan transaksi. 

“Saat itu F hendak melakukan transaksi dan kita amankan di Kelurahan Gedongombo,” ujar AKP Teguh Triyo Handoko. 

Teguh menambahkan jika F adalah seorang pria asal Surabaya yang dalam kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.

Ia datang ke Tuban dengan tujuan mengembangkan bisnis narkoba yang telah dilakoninya selama kurun waktu satu tahun terakhir. 

“F ini sudah menjalani pekerjaan ini selama satu tahunan,” imbuhnya. 

Dari hasil penyelidikan pihak Satresnarkoba, F mengungkapkan jika ia mendapatkan barang haram ini dari Kota Surabaya. 

Mayoritas target market dari jualan Pil Y yang dilakukan oleh F adalah para mahasiswa yang ada di Kabupaten Tuban

“Mayoritas pembelinya adalah mahasiswa,” bebernya. 

Untuk harga, Pil Y yang dijual oleh F, menurut Teguh juga terbilang cukup murah dibandingkan beberapa penjual yang sebelumnya pernah diamankan Satresnarkoba Polres Tuban. Sebab dalam 10 butir F hanya menjual Rp25 ribu dan F hanya mengambil keuntungan Rp5 ribu saja. 

Saat ini, masih pengembangan kasus apakah ada oknum lain yang terlibat didalamnya. Sedangkan saat ini F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.[Nur/Ali]