Momentum Hari Guru, Gaji GTT di Kabupaten Tuban Masih Jauh dari UMK

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Julukan pahlawan tanpa tanda jasa mungkin masih melekat  kepada para guru yang berada di Kabupaten Tuban

Sebab hingga saat ini masih banyak Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Tuban yang mendapatkan gaji yang masih jauh dari Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kabupaten Tuban yang saat ini sebesar Rp2.739.224.

"Kalau saat ini, gaji GTT di Tuban, bisa dikatakan masih belum layak," ujar Ali Rosyidi salah satu pengurus Forum GTT prioritas ketiga (GTT di SD dan SMP Negeri) Kabupaten Tuban

bac ajuga:

Tenaga Kependidikan di Tuban Tuntut Kesempatan Jadi ASN Layaknya Guru

 

Ali menjabarkan, jika saat ini untuk gaji para GTT dengan pengabdian di atas 10 tahun rata-rata masih mendapatkan gaji Rp1 juta. 

"Untuk honor daerah atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang tertinggi pengabdiannya 10 tahun keatas, honor hanya sebesar Rp1 juta," imbuhnya.

Namun angin segar berhembus kepada GTT yang ada di Kabupaten Tuban, pasalnya pada tanggal 22-23 November 2023 mereka berkesempatan mengikuti seleksi Kompetensi Penerimaan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Tuban 2023.

baca juga:

Terima Gaji Rp600 Ribu Per Bulan, Nasib Guru Honorer di Tuban Kian Miris

Dengan demikian Ali berharap, dari 250 GTT prioritas ketiga yang mengikuti seleksi di Universitas Bojonegoro kemarin, bisa lolos dan berkesempatan menjadi P3K. 

"Harapannya yang GTT masuk kategori khusus, yang kemarin ikut tes P3K bisa lolos semuanya," pungkasnya. [Nur/Dwi]  

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS