Sistem Nilai Eror, Panitia Semalaman Koreksi Manual

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Proses koreksi soal perangkat desa di Kecamatan Merakurak berubah menjadi koreksi manual, bahkan proses seleksi berjalan hingga pagi hari, Kamis (10/08/2023). 

Dari Pantauan blokTuban.com di lokasi seleksi tes perangkat Desa Kecamatan Merakurak di Gedung Graha Sandiya Komplek Perdin Semen Indonesia di Jalan Raya Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada pukul 07.00 Wib, para panitia masih pada sibuk mengoreksi LJK para peserta secara manual. 

Dari informasi yang dihimpun blokTuban.com perubahan sistem koreksi ini lantaran beberapa peserta seleksi calon perangkat desa memprotes, sistem koreksi menggunakan scan yang dirasa berpotensi menimbulkan kecurangan, sebab usai melakukan semua scan Lembar Jawaban Komputer (LJK) ternyata terdapat sistem eror, dan hasil tak kunjung keluar, lantas dari kesepakatan para peserta dan pihak panitia, sistem koreksi dirubah menjadi manual. 

Ditemui blokTuban.com Camat merakurak Camat Merakurak, M. Mustakim membeberkan jika jika 312 peserta dari 19 desa yang ikut tes perangkat desa di Kecamatan Merakurak ini. 

"Ada 312 peserta yang ikut di Kecamatan Merakurak," ujar M. Mustakim. 

Baca Juga:

Duh! Mesin Koreksi LJK Error, Pengumuman Hasil Tes Perangkat Desa di Tuban Terancam Molor

Lebih lanjut untuk dikonfirmasi alasan perubahan cara koreksi LJK menjadi manual, pria yang akrab disapa Mustakim ini menjelaskan jika perubahan sistem koreksi ini dilatarbelakangi untuk mengutamakan  asas transparansi dan keterbukaan. Namun ia tak memberikan penjelasan mendalam alasan perubahan sistem koreksi tersebut. 

Sementara itu Abdul Malik (63) Panitia seleksi perangkat desa dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, mengatakan bahwa selama proses seleksi ini, ia belum tidur selama 24 jam karena harus mengemban tanggung jawab yang harus dituntaskan. 

"Saya dari jam 07.00 Wib kemarin hingga saat ini belum tidur, namun ini tanggungjawab jadi saya harus menuntaskan hingga selesai," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan jika di Desa Tuwiri Wetan terdapat 68 calon perangkat desa yang daftar untuk mengisi 5 posisi kekosongan perangkat desa di Tuwiri Wetan. 

"5 posisi diantaranya, Sekretaris Desa, Kasi pelayanan, perencanaan, Kepala Dusun  Juwiri, dan Boromulyo," sambungnya. 

Baca Lanjutnya:

Ma'ruf Amin Minta Lulusan Nakes Tuban Penuhi Standart Mutu Kerja Dalam dan Luar Negeri

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo saat dikonfirmasi terkait fenomena ini ia belum memberikan komentar. 

Sebagaimana diketahui jumlah lowongan perangkat desa di Tuban sebanyak 234 formasi. Pertama lowongan Sekretaris Desa 23 orang, Kepala Dusun 48 orang, Kaur Tata Usaha dan Umum 31 orang, Kaur Keuangan 13 orang, Kaur perencanaan 21 orang, Kasi Pemerintahan 20 orang, Kasi kesejahteraan 33 orang, dan Kasi pelayanan 45 orang. 

Lowongan tersebut tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Dari Pendaftaran perangkat desa yang telah dilaksanakan pada 26 Juni - 10 Juli 2023. [Nur/Ali]