Perhatikan Kantong Parkir Haul Sunan Bonang Tuban, Salah Taruh Kendaraan Langsung Diderek

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Peringatan haul Sunan Tuban yang ke-514 Tahun, rencananya akan diselenggarakan lebih meriah, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, lantaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban sudah melandai. 

Dengan begitu, peziarah atau pengunjung dalam haul tahun ini diperkirakan akan membludak pada saat puncak acara dengan rangkaian acara khitan massal, tahlil akbar, dan pengajian umum yang diselenggarakan di Kompleks Makam Sunan Bonang dan Alun-alun Kota Tuban. 

Oleh karena itu, penyelenggara haul telah menyiapkan beberapa kantong parkir bagi para undangan yang datang dalam peringatan haul ini. 

Sekretaris panitia haul, Muhammad Althof Mengatakan kurang lebih ada tiga kantong parkir yang telah disiapkan. Diantaranya di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berada di depan Kompleks Makam Sunan Bonang. 

"Parkir yang digunakan untuk undangan nantinya di Halaman Kantor Pemkab Tuban," ujarnya kepada blokTuban.com, Minggu (6/8/2023). 

Baca Juga:

Sembarangan Pasang Umbul-umbul dengan Jaringan Listrik Bisa Picu Kebakaran

Selanjutnya, Parkir Wisata Sunan Bonang di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Serta di belakang Pos Polisi Tuban yang berlokasi di area wisata Pantai Boom. 

Sementara bagi masyarakat umum dari luar kota yang hendak mengikuti serangkaian kegiatan Haul Sunan Bonang, lanjut Althof dapat memarkirkan kendaraan pribadinya di sepanjang jalan yang ada di lokasi kegiatan. 

Hanya saja, pengunjung haul Sunan Bonang tidak diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraan pribadinya di sepanjang Jalan PB Jendral Sudirman. 

"Untuk masyarakat umum dari luar kota biasanya parkir di sepanjang jalan yang memungkinkan untuk digunakan parkir," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Bidan (Kabid) Lalu Lintas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan menambahkan bahwa area Alun-alun dan juga Masjid Agung Tuban tidak boleh sebagai tempat parkir kendaraan dan dialikah ke area parkir Kebonsari dan juga Wisata Pantai Boom Tuban.

"Secara umum untuk area di wilayah Alun-alun dan Masjid Agung sudah tiddak diperkenankan untuk parkir. Untuk parkir pengunjung dialihkan ke area lainnya termasuk masuk ke parkir wisata Kebonsari dan Boom serta ruas-ruas jalan lain di luar ring acara haul," paparnya. 

Baca Lainnya:

Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Konsumen Diminta Tunjukkan KTP

Sedangkan untuk wilayah di Jalan Veteran hingga Suryo akan dilakukan penyeterilan, sehingga tidak diperbolehkan digunakan untuk memarkirkan kendaraan dan apabila ada yang melanggarnya, maka terpaksa akan dilakukan penderekan kendaraan. 

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Imam ini menambahkan jika kebijakan ini bisa saja berubah, lantaran masih akan dilakukan rapat lebih lanjut terkait hal ini. [Sav/Ali]