Jemput Kepulangan Haji di Tuban Pakai Pick Up? Siap-siap Ditindak Polisi

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Ingin menjemput kepulangan haji di Tuban, sebaiknya jangan menjemput menggunakan mobil bak terbuka atau pick up, sebab jika kalian melakukannya kalian akan disuruh putar balik oleh polisi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ipda Kistelya Patayama Ray, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban kepada blokTuban.com larangan ini karena kendaraan barang tidak boleh dibuat mengangkut manusia. 

"Sebab dalam aturannya kendaraan barang tidak diperbolehkan untuk mengangkut manusia," ujar Ipda Kistelya Patayama Ray. 

Hal ini tercantum dalam pasal 303 Jo Pasal 137 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 Mobil barang atau bak terbuka untuk mengangkut orang tanpa alasan diancam kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu

Selain itu penggunaan mobil bak untuk mengangkut orang dapat membahayakan penumpang serta pengendara lainnya. 

"Penggunaan mobil bak untuk mengangkut orang dapat membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya," imbuhnya. 

Dan nantinya Jika masih ada masyarakat yang hendak menjemput jamaah haji yang pulang menggunakan mobil bak.

Satlantas Polres Tuban akan menyuruh yang bersangkutan untuk kembali dan mencari alternatif kendaraan lain. 

"Ini kita lakukan untuk menjaga keselamatan semua orang," pungkasnya. 

Dari informasi yang dihimpun oleh bloktuban.com jamaah haji asal Kabupaten Tuban kloter 18 dan 19 akan sampai di kabupaten Tuban pada besok Rabu 12 Juli 2023.

Untuk kloter 18 akan tiba di Tuban sekitar pukul 21.20 WIB di kompi senapan C 521 Tuban. Sedangkan kloter 19 akan sampai di Kabupaten Tuban, pada pukul 23.30 WIB di kompi senapan C 521 Tuban. 

Sedangkan kloter 24 akan tiba di Kabupaten Tuban pada hari Jumat 14 Juli 2023 pada pukul 07.20 WIB. [Nur/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS