Masyarakat Tak Terima, Tindakan Represif Kepolisian Tuban Akan Dilaporkan Propam Polda Jatim

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, ancam akan melaporkan aparat Kepolisian ke Propam Polda Jatim, jika 2 kali 24 jam tak kunjung ada itikad baik dari pihak kepolisian. 

Abdul Rohim (26) salah satu warga yang mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari aparat kepolisian saat aksi penolakan pabrik pengeringan palawija di Dusun Koro, Desa Pongpongan, mengatakan, kalau sampai saat ini belum ada itikad baik dari kepolisian kepada warga Koro. 

"Sampai saat ini belum ada itikad baik dari aparat kepolisian untuk meminta maaf ke warga Koro. Untuk itu kami akan melaporkan tindakan represif aparat kepolisian ke Polda Jatim," ujar Abdul Rohim (26) kepada blokTuban.com, Sabtu (17/06/2023). 

Pria yang akrab disapa Rohim ini menambahkan warga akan menunggu itikad baik dari pihak kepolisian sampai 2 kali 24 jam untuk meminta maaf kepada warga Koro.

Namun jika melebihi waktu yang telah ditentukan masih tak ada itikad baik. Warga tak segan akan melaporkan tindakan dari aparat kepolisian ke Propam Polda Jatim. 

Sebab atas kejadian kemarin ada lebih dari 5 orang, termasuk Rohim yang mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari pihak kepolisian, yang mengakibatkan luka memar dan sesak nafas karena dipukul dan dicekik oleh aparat kepolisian.

"Lebih dari 5 orang mas, salah satunya saya sendiri, kami mendapatkan luka memar dan sesak nafas, karena dipukul dan dicekik," imbuhnya. 

Menurut Rohim awal mula kekerasan terjadi saat demonstran minta dihadirkan perwakilan perusahaan. Tapi sudah menunggu lama tidak ada yang menemui, akhirnya demonstran mencoba memblokir jalan Merakurak-Montong dan terjadi kekerasan itu. 

"Kami hanya minta dihadirkan perwakilan perusahaan, tapi sudah menunggu lama tidak ada yg menemui, akhirnya teman teman mencoba memblokir jalan merakurak montong dan terjadi kekerasan itu," bebernya. 

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Suryono saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui pesan Whatsapp, terkait ancaman warga tersebut, sampai berita ini selesai ditulis ia belum memberikan tanggapannya. 

Sebagai informasi tambahan sebelumnya pada Kamis (15/06/2023). Terdapat aksi demonstrasi di pabrik pengeringan palawija, Dusun Koro Desa Pongpongan. Aksi unjuk rasa dilakukan karena warga menganggap pembangunan pabrik milik pengusaha Cina itu, diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.[Nur/ Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di

GOOGLE NEWS