Pencurian Kabel di Perusahaan Tuban Libatkan Orang Dalam, Polisi Telah Ringkus 4 Pelaku

Reporter : Savira Wahda Sofyaa

blokTuban.com – Jajaran Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan empat orang dugaan tindak pidana pencurian kabel di lingkungan PT. Semen Indonesia, yang diketahui hilang oleh korban pada (06/2/2023) lalu.

Mereka ialah Ahmad Irawan, Tarmidin alias Leles, Nurkholis, serta Derjo. Sementara satu orang tersangka lainnya yang bernama Rizky, telah melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim  Polres Tuban, AKP M. Gananta menerangkan jika pencurian kabel tersebut melibatkan orang dalam. Di mana dua tersangka merupakan security dari PT Semen Gresik.

“Yang dicuri adalah kabel optik dan ada beberapa kabel yang aliran listrik. Pada saat malam hari dengan posisi sepi, pelaku sudah berkoordinasi dengan pihak security. Sehingga saat melakukan pencurian selama ini mereka aman,” terangnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:

Polres Tuban Amankan Dua Orang Kasus 303, Satu Persatu Jaringan Togel Terbongkar

Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat jenis kabel dengan panjang 10 meter. Kemudian dari tangan pelaku juga disita satu unit sepeda motor merk Yamaha tipe Mio J warna putih tanpa plat, serta sepeda motor merk Suzuki tipe Shogun warna biru kombinasi kuning tanpa plat nomor.

Dari hasil pemeriksaan dan juga fakta yang ditemukan di lapangan, aksi pencurian ini dilakukan lebih dari satu kali. Akibat dari aksinya tersebut, kini para pelaku harus mendekam dijeruji besi dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP. 

“Untuk kerugian material berkisar Rp900 ribu untuk satu sisi, kemudian disisi lain berkisar sekira Rp1,9 juta,” lanjutnya.

Dari penangkapan itu, saat ini pihak Satreskrim Polres Tuban sedang melakukan pengembangan dari perkara tersebut. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS