Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Tuban. Lokasi peredaran uang palsu tersebut berada di Kecamatan Bancar dengan barang bukti senilai Rp. 10.000.000.
“Di Tahun 2022 kami berhasil mengungkap 1 kasus peredaran uang palsu dengan barang bukti uang senilai Rp. 10.000.000,” Ujar Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Dilanjutkan, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta bahwa, saat ini 1 orang pelaku merupakan orang Tuban sendiri dan sekarang dalam proses penyidikan.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan mencari toko-toko yang tidak ada alat detektor uang," imbuh Gananta.
Baca juga:
Terekam CCTV, Dua Warga Asing Berkeliaran Tipu Warga Jenu Tuban dengan Uang Palsu
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku setelah mengetahui toko yang hendak di tuju pelaku membelanjakan uang palsunya di toko tersebut.
Dari pengakuan pelaku ia berasal dari Tuban dan mendapatkan uang palsu tersebut dari salah satu temannya yang ada di luar Tuban.
“Pelaku mendapatkan uang palsu dari temannya yang ada di luar Tuban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,“ tutupnya. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS