6 Sebab Angka Perceraian di Tuban pada 2022 Masih Tinggi

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sepanjang tahun 2022 angka perceraian di Kabupaten Tuban tergolong masih sangat tinggi. Dari data yang dihimpun blokTuban.com dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, terhitung sebanyak 2.648 pasang berpisah.

Saat ditemui blokTuban.com, Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Tuban, Muhammad Sirajuddin memberikan data jika faktor atau penyebab pasangan suami-istri di Kabupaten Tuban bercerai, didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Faktor penyebab terjadinya perceraian paling banyak terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yaitu sebanyak 1.413 kasus,” ujarnya, Sabtu (31/12/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Di samping faktor perselihan, lanjut Sirajuddin, sapaan akrabnya bahwa penyebab tertinggi kedua ialah faktor ekonomi. Pasalnya, dari jumlah 2.648 kasus yang ada. Sebanyak 971 pasangan mengajukan perceraian dengan faktor ekonomi.

Baca juga:

Naik 17 Persen, 2.648 Warga Tuban Bercerai Sepanjang 2022

Selain kedua faktor tersebut, ada beberapa penyebab perceraian lainnya yang telah diterima oleh PA Tuban, seperti halnya zina sebanyak 2 kasus, madat sebanyak 36 kasus, judi sebanyak 7 kasus, dan dihukum penjara sebanyak 2 kasus.

“Meninggalkan salah satu pihak jadi faktor atau penyebab tertinggi ketiga, yaitu sebanyak 104 kasus,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, pada tahun 2022 ini, PA Tuban juga menerima perceraian dengan faktor poligami sebanyak 1 kasus pada bulan Oktober, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 12 kasus, serta cacat badan sebanyak 1 kasus.

Lebih lanjut, pria ramah ini menambahkan, jika kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Tuban, sebagian besar diajukan oleh pihak perempuan, yaitu sebanyak 1.722 kasus. Sementara cerai talak berjumlah 926 kasus. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS