Hantam Truk Tronton, Tiga Nyawa Penumpang Panther Melayang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Peristiwa kecelakaam maut kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Widang KM 34 turut Dusun Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 15.40 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Isuzu Panther ringsek, sedangkan tiga dari tujuh penumpang kendaraan Isuzu Panther meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo saat dikonfirmasi mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu berawal ketika kendaraan MPP Isuzu Panther Nopol S-1664-BJ yang dikemudikan Bambang Irawan (21) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan berpenumpang Anwar, Ida, Anisa, Afif Maulana, Afit, Ulwanudin dan Debi berjalan dari arah Widang ke Tuban.

"Kendaraan Isuzu Panther melaju dari arah selatan ke utara," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.

Kemudian, lanjut Eko ketika pandangan tidak bebas kendaraan Isuzu Panther tersebut berusaha mendahului kendaraan jenis MPP tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah di depannya.

Saat berusaha mendahului kendaraan didepannya, tiba-tiba dari arah berlawanan utara ke selatan muncul kendaraan Truk Tronton Nopol AG-8398-UF yang dikemudikan oleh Khoirul Anam (44) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.

"Diduga, pengemudi Isuzu Panther saat mengemudikan kendaraanya tidak penuh konsentrasi depan dan mendahului saat pandangan tidak bebas," jelas Kanit.

Dari kejadian itu, tiga orang penumpang kendaraan Isuzu Panther yaitu Ida, Afit dan Debi meninggal dunia di TKP, kemudian satu orang penumpang bernama Anwar mengalami luka berat. 

Sedangkan tiga penumpang lain yakni Anisa, Afif Maulana dan Ulwanudin serta pengemudinya Bambang Irawan mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Dr. R. Koesma Tuban. 

Petugas yang mendatangi lokasi kejadian kemudian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permintaan visum jenazah, melakukan penyidikan lebih lanjut. Ditaksir dari kejadian itu kerugian materil mencapai sekitar Rp20 juta.[hud/col]