PPKM di Tuban, Satgas Covid-19 Bagikan Masker di Pasar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat, Selasa (2/2/2021). 

Operasi Yustisi dan pembagian masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dilaksanakan tim Satgas Covid-19 dengan sasaran sejumlah pasar. 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono usai memimpin apel gelar pasukan mengatakan, kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat dengan sasaran sejumlah pasar yakni Pasar Pramuka, Plaza Ikan Tuban serta Pasar Baru Kabupaten Tuban.

"Operasi yustisi berupa pembagian masker ini sasarannya di pasar dan tempat masyarakat beraktifitas. Kita berikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai masker yang benar dan yang tidak memakai masker kita bagikan masker. Ini sebagai upaya kami dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tuban," terang Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicakono.

Kapolres menambahkan, Kabupaten Tuban saat ini masih masa PPKM, sehingga kegiatan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan. Diharapkan masyarakat selalu disiplin memakai masker dengan benar.

Pantauan blokTuban.com, dalam kegiatan itu tim Satgas Covid-19 juga membawa sejumlah papan imbauan agar masyarakat selalu disiplin 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan memakai sabun dan air mengalir.

Sekadar diketahui, data persebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban per (1/2/2021) jumlah komulatif terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.735 orang, jumlah pasien positif Covid-19 sembuh sebanyak 2.179 orang sedangkan jumlah komulatif pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 283 orang.[hud/ono]