KPU Tuban Laksanakan PAW PPK Kecamatan Semanding

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melaksanakan Pergantian Jabatan Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Semanding.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, acara yang turut dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Semanding dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban tersebut berlangsung hikmat, Selasa (11/8/2020).

Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan mengatakan, PAW tersebut dilakukan untuk mengisi posisi Ali Abdil Rohman salah satu anggota PPK Semanding yang mengundurkan diri yang digantikan oleh Nanda Isnaini Royani Dewi sebagai anggota PPK yang baru.

"Karena ada salah satu anggota PPK Kecamatan Semanding yang mengundurkan diri, sehingga PAW dilaksanakan untuk kelanjutan tahapan Pilkada," ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban.

Menurut Fathul, selain penyesuaian terhadap aturan, pelaksanaan PAW juga demi menjaga kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun nama yang terpilih untuk mengisi jabatan PAW PPK Kecamatan Semanding tersebut, lanjut Fathul merupakan nama yang ketika menduduki rangking ke-6 ketika rekrutmen anggota PPK sebelumnya.

Sesuai prosedur yang berlaku, pemilihan pejabat PAW memang tidak memakai mekanisme rekrutmen baru, melainkan melanjutkan hasil dari rekrutmen sebelumnya yang telah menerapkan sistem rangking.

"Jadi pejabat PAW PPK Kecamatan Semanding tidak dipilih melalui rekrtumen baru, tapi dipilih dari yang menduduki rangking ke 6," pungkasnya. [hud/rom]