Pembebasan Lahan Kilang GRR Tuban Tahap Dua Jalan Terus

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Tim percepatan pembebasan lahan Kilang GRR Tuban, Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bekerja mengukur lahan untuk kilang nasional. Kerja keras ini tak menyusut meski ada pandemi Covid-19, Selasa (5/5/2020).

 

Target total kebutuhan Kilang Tuban ada 1.136 bidang dengan luas 841 hektare. Tersebar di Desa Kaliuntu 6 bidang, 562 bidang di Wadung, 566 bidang di Sumurgeneng, Perhutani 1 bidang, dan di KLHK 1 bidang

 

Kepada blokTuban.com, Kepala BPN Tuban, Ganang Ginanto mengatakan lahan yang sudah clear ada 1037 bidang. Sisanya masih menunggu nilai appraisal.

 

"Yang sudah 1037 bidang," terang Ganang.

 

Pertamina sendiri menargetkan bulan Maret 2020 pengukuran lahan Kilang Tuban sudah 100 persen. Tim BPN bakal mengumumkan peta bidang dan daftar nominatif paling akhir 20 April 2020.

 

Pembebasan lahan Kilang GRR Tuban berlangsung dua tahap. Pada tahap  pertama tanpa ada gugatan dari pemilik lahan, sehingga tim tancap gas di tahap dua.

 

Di lain sisi, studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) telah ada sejak 2017 lalu. Waktu itu amdal diurus bersamaan dengan pengembangan Kilang Balongan.

 

Amdal 4 tahun lalu tersebut, sambung Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban saat peta lokasinya masih mencakup Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu. Rencanannya akan disingkronkan dengan kilang PT. Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

 

"Studi Amdal tahun 2017 ini dibuat tim Unair," tutur Kadek terpisah.

 

Pertamina mengharapkan tim Unair menggandeng akademisi di daerah. Lebih banyak yang terlibat semakin baik, karena yang di daerah lebih paham tentang kearifan lokal.

 

Sementara Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Imron Mawardi sebelumnya juga menyikapi pembayaran terhadap lahan warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Penggantian lahan warga yang besarnya jauh melebihi NOJP tersebut, diharapkan bisa mengatrol kesejahteraan warga.

 

Antara lain, karena uang yang mereka terima dari Pertamina bisa dipakai untuk membeli lahan lain yang jauh lebih luas. “Ini peluang warga untuk melipatgandakan aset mereka. Kesejahteraan warga juga bisa meningkat,” terang Imron ketika dihubungi dari Tuban.

 

Pertamina telah membayar kepada warga atas lahan mereka yang akan dipergunakan sebagai lokasi kilang. Pada tahap pertama, pembayaran dilakukan untuk mengganti 20 bidang lahan di Desa Wadung dan Sumurgeneng. Sedangkan tahap kedua, pembayaran dilakukan untuk mengganti 47 bidang lahan warga Desa Sumurgeneng.

 

Begitupun Imron mengingatkan, agar warga bijak dalam mengelola uang yang diterima. Paling penting, begitu menerima uang, warga harus segera berinvestasi di sektor riil.

 

Caranya, dengan segera membeli lahan baru yang nilainya lebih rendah dibandingkan lahan lama. Dengan begitu, mereka bisa memiliki lahan yang jauh lebih luas dibandingkan lahan semula.

 

“Contohnya, jika semula memiliki lahan 100 area, maka dengan uang itu warga harusnya bisa mendapatkan 200 hingga 300 area di tempat baru. Minimal seluas lahan yang dijual,” pungkasnya. [ali/ono]