Mahasiswa STITMA Nilai Kebijakan Denda 10 Persen Tak Wajar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kantor Rektorat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrabim (STITMA) Tuban, Selasa (9/4/2019) didemo oleh puluhan mahasiswa kampus setempat yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa STITMA Tuban.

Dalam aksi demo tersebut, puluhan mahasiswa menuntut agar kebijakan kampus yang berbunyi 'Bagi Mahasiswa Yang Telat Melunasi Pembayaran Sampai Batas Waktu yang Ditentukan Dikenakan Denda 10 Persen dari Total Pembayaran' itu dihapus.

Mereka menilai kebijakan itu tidak wajar dan sangat merugikan mahasiswa. Terlebih, mereka menganggap dalam konteks dunia pendidikan seharusnya tidak ada kebijakan yang berbentuk nominal. Melainkan, kebijakan kampus seharusnya adalah kebijakan yang sifatnya untuk mendewasakan mahasiswanya.

"Kebijakan kampus adalah kebijakan yang sifatnya bertujuan untuk mendewasakan mahasiswanya, itu pun tidak perlu bentuk nominal. Karena ini konteks pendidikan bukan pegadaian ataupun koperasi simpan pinjam," terang Sekjen BEM STITMA Tuban, Kurniawan.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan selain menuntut agar denda 10 persen itu dihapus mereka juga menuntut untuk perjelas regulasi peraturan kampus tentang kemahasiswaan, tepati janji birokrasi kampus tendang adanya tiga bulan sekali agenda pertemuan terbuka yang melibatkan organisasi intra kampus dan mahasiswa STITMA Tuban yang telah disepakati pada saat audiensi tanggal 14 April 2018, serta menuntut ketidakjelasan kuisioner penilaian dosen dengan sistem online yang dinilai tidak efektif sama sekali.

Pantauan blokTuban.com di lokasi, setelah puluhan mahasiswa berorasi akhirnya perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk di Gedung Rektorat STITMA Tuban untuk mediasi bersama birokrasi kampus. 

"Dari hasil mediasi bersama birokrasi kampus ini, dalam waktu dekat ini birokrasi kampus akan melakukan audiensi yang melibatkan BEM, UKM, Himaprodi dan perwakilan mahasiswa STITMA Tuban dalam waktu tiga bulan sekali, dan akan direalisasikan sebelum bulan puasa akan direalisasikan," imbuh Kurniawan.

Sementara itu, Ketua STITMA Tuban Akhmad Zaini mengatakan, tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa intinya sudah selesai. Bahkan sejak beberapa waktu yang lalu pihak kampus juga sudah menawari untuk berdialog. 

"Tuntutan mereka kita turuti, 10 persen itu untuk menertibkan dan kita sepakat itu tidak ada tapi mereka juga sepakat akan tertib. Maka jika nantinya mereka telat membayar dipastikan mahasiswa tidak akan bisa ikut ujian semester dan itu semuanya berlaku di perguruan tinggi," pungkasnya Ketua STITMA Tuban.[hud/col]