Penertiban PKL di Bogorejo Sempat Memanas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tuban di Jalan Tuban-Merakurak tepatnya turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban sempat memanas, Senin (3/12/2018).

Hal itu terjadi lantaran beberapa PKL tersebut menginginkan adanya kejelasan kenapa penertiban itu dilakukan hanya pada kios PKL yang berada di timurnya Jembatan Mulung, sedangkan yang berada di baratnya jembatan tidak ditertibkan.

"Mereka tidak komplain, namun lebih meminta penjelasan dan mempertanyakan kenapa yang sebelah baratnya jembatan tidak di tertibkan," terang PJ Kepala Desa (Kades) Bogorejo, Desi Ika saat berada di lokasi.

Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa rencana penertiban bangunan milik PKL ini telah disosialisasikan sejak 4 Oktober 2018 kemarin, baik melalui peringatan secara langsung kepada PKL maupun melalui surat pemberitahuan.

"Kita sudah mensosialisasikan ini kepada PKL, bahwa kita akan mulai start pembangunan kios untuk Bumdes dilokasi ini pada tanggal ini," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) pada tahun 2016 lalu, telah direncanakan dan dianggarkan dari Dana Desa (DD) pembangunan kios untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Yang akan dilakukan secara bertahap di lokasi ini.

Sehingga diharapkan dengan adanya kios untuk Bumdes Bogorejo nanti, diharapkan bisa menunjang perekonomian desa dan bisa menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan sistem sewa kios atau yang lainya.

Sementara itu, dari pantauan blokTuban.com setelah diberikan penjelasan oleh Pemerintah  Desa (Pemdes) Bogorejo dengan ditengahi oleh pihak Kepolisian dan TNI mereka bersedia membongkar sendiri bangunan milik mereka.[hud/col]