Resmi Dibuka, Beban Kendaraan Dibatasi Maksimal 40 Ton

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo resmi membuka kembali jembatan Widang-Babat yang ambruk pada (17/4/2018) lalu. Dalam peresmianya itu, Soekarwo menyampaikan batas beban kendaraan yang diperbolehkan melintas maksimal 40 ton.

"Ini hanya kendaraan dengan beban rata-rata 40 ton yang diperbolehkan melintas," kata Gubernur Jatim saat meresmikan jembatan Babat-Widang, Rabu (6/6/2018).

Lebih lanjut, Soekarwo menambahkan pada prinsipnya sesuai hitungan standart dari kapasitas jembatan, kendaraan yang bebanya melebihi 40 ton tidak boleh melintas. Namun, cara untuk memfilter itu belum bisa diintensifkan lantaran jembatan timbang tidak difungsikan.

Sehingga, pihaknya meminta agar kementrian PUPR berkoordinasi dengan Kementrian Perhubungan agar jembatan timbang dipelihara dan diaktifkan kembali.

"Karena kalau tidak di pelihara, jalan-jalan akan rusak kembali karena tidak bisa menghitung persis berapa ton kendaraan itu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, I Ketut Darmawahana mengatakan, hasil uji coba sebetulnya jembatan ini tidak ada masalah dilalui dua kendaraan dengan beban tonase 40 ton secara beriringan atau berjajar.

"Namun dengan dibukanya kembali jembatan ini kita batasi kendaraan berat agar tidak melintas beriringan, melainkan melintas dengan berjajar depan belakang," tambah I Ketut.[hud/ono]