Rumah Reot Warga Sugihan Akhirnya Direhab

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Rumah reot milik warga RT 2/RW 8, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo akhirnya bisa diperbaiki. Rumah yang dihuni dua orang tersebut mendapatkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dialokasikan dari pemerintah desa setempat. 

Kepala Desa Sugihan, Suharto kepada blokTuban.com menuturkan, dengan adanya  dana Bantuan Khusus Kabupaten (BKK) dan Dana Desa (DD) empat RTLH di desanya dapat direnovasi. Dengan dana sekitar Rp15 juta per rumah, diharapkan warga bisa menempati tempat tinggal yang layak. 

"Kegiatan ini kita lakukan secara swakelola dengan melibatkan warga dan aparat TNI / Polri," terang Suharto di rumah milik Laminah, Sabtu (14/4/2018).

Ditambahkan Kades dua periode tersebut, pemerintah desa akan berupaya sekuat anggaran untuk peduli dengan warga miskin. Sehingga mereka bisa lebih sejahtera tanpa ada kesenjangan.

"Semoga desa bisa lebih mensejahterakn msyarakat di bawah garis kemiskinan, dan harapannya pemerintah kabupaten juga membantu," tegasnya. 

Sementara itu, Wakapolsek Jatirogo, IPDA Suhardi yang ikut membongkar rumah Laminah mengungkapkan, sudah seharusnya aparat TNI/Polri ikut hadir di tengah masyarakat. Apalagi ini sifatnya sosial. 

Mantan Kanit Lantas Polsek Jatirogo itu juga mengapresiasi kegiatan Dana Desa dan Dana BKK yang dialokasikan untuk RTLH. Sehingga desa dapat memberikan hunian yang bersih dan sehat kepada warganya serta tarcapainya program pengentasan kemiskinan.

"Peran serta TNI/POLRI kerja bareng mensukseskan program RTLH yang sudah dituangkan dalam APBDes 1 tahun sudah menjadi keharusan. Sehingga waraga mendapatkan hak hunian yang bersih dan sehat," pungkasnya.

Dari pantauan blokTuban.com di lapangan, sebelum beraktivitas warga melakukan kegiatan adat doa bersama. Dengan dipimpin tokoh agama setempat, tumpeng yang disiapkan didoakan dengan harapan rehab rumah tersebut berjalan lancar.  [rof/col]