Polisi Pasang Garis Pengaman di Lokasi Longsor Prambon

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Mendengar laporan warga akan kejadian longsor DAM Irigasi yang memutus akses jalan pertanian di Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sejumlah anggota Muspika bergegas menuju lokasi.

Jajaran Muspika meliputi Camat Soko, Danramil, Polsek, BPD, dan Kepala Desa (Kades) Prambontergayang beserta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Tuban tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 pagi.

Dewan Muspika langsung turun melihat kondisi longsor yang kian parah, dan mengancam rumah warga. Nampak garis polisi dibentang, menutup akses menuju lokasi rawan longsor.

"Kita langsung pasang garis polisi, agar warga tidak terlalu mendekat ke lokasi longsor," ungkap salah satu anggota Polsek Soko, Aiptu Sugianto, usai memasang garis polisi di sebelah timur dan barat lokasi longsor, Sabtu (17//2018).

Kepada blokTuban.com, anggota Polsek Soko itu menjelaskan, bahwa garis polisi dipasang mulai radius 5 hingga 10 meter dari lokasi rawan longsor.

"Longsornya bertambah parah, tanah dekat rumah warga terus berjatuhan. Sudah ada lima rumah yang terdampak," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat tiga rumah warga yang terdampak longsor akibat guyuran air yang menerjang sejak Jumat (16/3/2018) malam.

Hingga kini, korban terdampak longsor menjadi lima rumah. Diantaranya rumah keluarga Kasto, H Juri, Nasikin, Jian/Siti Asiyah, dan Demyati. Di antara lima rumah warga tersebut, rumah keluarga Nasikin dan rumah Jian/Siti Asiyah yang dikatakan paling parah terkena longsor. [feb/rom]