Nonton Orkes Bawa Clurit, Pemuda Karanglo Diamankan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Heri Bin Kasdin (29) warga asal Dusun Karangmulyo, Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diamankan oleh petugas kepolisian, Minggu (18/2/2018).

Pemuda tersebut digelandang ke Mapolsek setempat lantaran menyimpan dan membawa senjata tajam jenis clurit yang tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang, saat menonton orkes di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak.

Menurut Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto, penangkapan dilakukan oleh petugas saat melakukan giat di acara orkes dangdut yang berada di Desa Sugihan.

"Saat melihat orkes, diketahui pelaku membawa senjata tajam berupa celurit yang diselipkan di celana bagian belakang atau punggung yang ditutup dengan baju," ujar Agus.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah clurit, yang diselipkan di celana bagian belakang.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 thn 1951," pungkasnya. [hud/rom]