Cuma Bekuk 2 Pengedar, Polres Klaim Peredaran Menurun

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepolisian Polres menangkap dua orang pengedar karnopen selama Operasi (Ops) Sikat Semeru 2017.

Ops. yang dijalankan selama 10 hari ini berhasil membekuk dua pelaku yang merupakan warga Tuban. Dari kedua tangan pelaku ini, petugas mengamankan ratusan butir pil dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Besar Polisi (AKBP) Sutrisno menyatakan, pihaknya telah menangkap dua orang pengedar pil daftar obat G jenis karnopen.

Dalam operasinya, pelaku secara intensif menyasar daerah perkotaan, hingga akhirnya ditangkap petugas Satres Narkoba.

"Dua orang pengedar karnopen ditangkap saat Ops. Sikat Semeru 2017. Ada 703 butir dan uang tunai 300 ribu yang disita dari tangan pelaku," ujar Sutrisno saat gelar perkara di Mapolres, Rabu (27/12/2017).

Disinggung mengenai minimnya tangkapan pil karnopen, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu mengklaim, saat ini peredaran pil karnopen di wilayah Tuban sudah berkurang jauh dibanding sebelumnya.

Dia mencontohkan, seperti sekarang ini pada Ops. Sikat Semeru petugas hanya mendapat 2 orang pengedar saja. Kasus inipun saat ini telah dikembangkan.

"Sudah menurun untuk peredaran karnopen di Tuban, kalau dulu banyak. Mungkin sudah banyak yang takut ancaman hukumannya," pungkasnya. [nok/rom]