Dinsos Warning PKH Dobel Job di Instansi Lain

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mewanti-wanti pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dobel job di instansi lain.

Sebagaimana diketahui, beberapa nama yang sudah menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta staf pada Pilgub Jatim 2018 dinyatakan lolos pada seleksi penerimaan PKH pada awal bulan ini.

Namun, beberapa dari mereka yang dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan PKH masih bekerja di PPK maupun Panwascam guna mensukseskan pemilu.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten, Nurjanah, menanggapi adanya beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PKH, tetapi sebelumnya sudah bekerja di instansi lain.

"Untuk mereka yang baru dinyatakan lolos penerimaan pendamping sosial PKH kemarin belum bisa ditindaklanjuti," kata Nurjanah kepada blokTuban.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan, belum bisa ditindaklanjutinya mereka yang baru lolos pendamping tersebut dikarenakan belum menerima Surat Keputusan (SK) tugas. Mereka juga belum bimtek, sehingga pertanggungjawabannya belum bisa diminta.

"Jika sudah ada SK dan kontrak sudah pasti, maka akan kita panggil. Itu berlaku bagi semuanya," ujarnya.

Menurut dia, nantinya jika sudah resmi menjadi pendamping maka pihaknya akan meminta kesediaan dari yang bersangkutan untuk memilih salah satunya, bukan diam dan memilih keduanya.

"Jika sudah resmi kita akan minta pendamping memutuskan memilih salah satu, apakah mau di PKH atau instansi lainnya. Yang jelas tidak boleh dobel job, karena pendamping harus konsisten di PKH," pungkas Nurjanah. [nok/rom]

*Ket foto: nama-nama yang lolos seleksi PKH.