Terjaring Razia, 23 Gepeng Digelandang Petugas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol-PP) Kabupaten Tuban, kembali melakukan razia terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa lokasi kawasan Tuban Kota, Rabu (8/11/2017). Razia tersebut dilakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi dan kondisi Bumi Wali yang aman dan kondusif.

Menurut Kepala Satpol-PP Tuban, Heri Muharwanto, dalam razia gepeng tersebut petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi jantung keramaian Kabupaten Tuban, seperti alun-alun, pasar sore, dan rest area.

"Petugas berhasil mengamankan 23 gepeng, di alun-alun petugas mengamankan 15 orang, di pasar sore 6 orang dan di rest area 2 orang," ujar Kasatpol-PP Tuban.

Heri menambahkan, selain gepeng yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Tuban, didapati juga beberapa gepeng berasal dari luar seperti dari Gresik, Lamongan dan Rembang.

Selanjutnya, sambung Heri, gepeng-gepeng tersebut diberikan pembinaan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebelum akhirnya dikirim ke panti di Kabupaten Madiun.

"Gepeng tersebut diberikan pembinaan di Dinas Sosial sebelum dikirim ke panti di Kabupaten Madiun," pungkas Heri. [hud/rom]

gepeng