Diduga Belum Kantongi Izin, Pendirian Tower Diprotes Warga

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - sejumlah warga Dusun Pohsatak, Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar aksi protes pendirian tower di dusun setempat, yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO, Senin (23/10/2017).

Koordinator aksi, Wahab mengaku, pendirian tower tersebut hingga saat ini belum ada sosialisasi, sehingga warga meminta untuk dihentikan sementara sebelum adanya sosialisasi.

"Tanah saya ada di radius kurang dari 10 meter dari titik tower, tapi sampai saat ini belum ada sosialisasi," ungkap Wahab.

Terpisah, Camat Kerek Kasmoeri, mengklaim pendirian tower tersebut sudah melalui persetujuan warga dan berkas-berkas pendirian tower sudah lengkap dan sudah diajukan.

"Kalau pun sekarang ada penolakan warga itu wajar, dari pada sudah berdiri lalu diprotes, jadi semua bisa diselesaikan lebih awal," ujar Kasmoeri.

Dari informasi yang dihimpun blokTuban.com, proyek tersebut saat ini sudah dalam tahap menggali pondasi bangunan sebelum akhirnya dihentikan oleh warga. Dalam aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri.[hud/col]