Polres Himbau Waspada Saat Meninggalkan Rumah

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepolisian Polres Tuban mengimbau kepada pemilik rumah agar tidak sembarangan saat meninggalkan kediamannya.

Hal itu dilakukan setelah adanya 16 kasus pencurian yang dilakukan oleh 14 pelaku tindak kriminal, yang melancarkan aksinya di kawasan perumahan, beberapa hari terakhir.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati saat meninggalkan rumahnya. Karena kejahatan sering datang tanpa diduga-duga.

Seperti halnya pencurian yang terjadi di rumah-rumah kosong yang ditinggal para pemiliknya. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan bagi para pemilik rumah.

"Hati-hati saat meninggalkan rumah, jika diperlukan koordinasi dengan RT dan percayakan rumah kepada orang yang dipercaya. Terpenting selalu waspada," ujar perwira berpangkat dua melati dipundak itu, Rabu (4/10/2017).

Dia mengungkapkan, rata-rata kasus pembobolan rumah yang dilakukan para penjahat itu, disebabkan karena ditinggal oleh pemiliknya. Saat dilihat ada kesempatan, maka pelaku akan nekat masuk dan mengambil semua barang-barang berharga.

"14 orang kita amankan dalam kasus pencurian, baik pencurian dengan pemberatan atau dengan kekerasan," pungkasnya.[nok/rom]