Home Industri Arak di Sumurgung Palang Digerebek

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Produksi arak yang awalnya tersentral di Kecamatan Semanding, sekarang tersebar juga di wilayah kecamatan lain guna menghindari pantauan petugas. Pagi dini hari tadi, Jumat (29/92017), petugas kepolisian menggerebek home industri miras arak di Dusun Wotan, Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Sepertinya, tempat usaha itu bukan milik warga setempat. Data dari petugas kepolisian, pabrik itu diketahui milik Hadi Suyanto (35), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

"Awalnya ada masyarakat yang memberi informasi kepada petugas," jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus, kepada blokTuban.com.

Petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan setelah melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan tempat itu masih berproduksi dan beberapa peralatan serta bahan produksi arak juga dijumpai ditempat itu.

"Petugas menyita barang bukti buat diamankan," kata Agus.

Beberapa barang bukti yang diamankan, 41 drum bahan arak, 27 tabung gas, satu set dandang tembaga, satu dus berisi 12 botol arak siap edar, 21 plastik gula merah, dua pompa, dua tandon air, empat selang regulator, empat kompor, 12 bungkus tape, tiga bungkus obat arak, dan 18 kilogram ragi. [pur/rom]