Semester Awal, Pemkab Terima Rp308 Juta dari Pajak Reklame

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mendapatkan dana dari pajak reklame yang tidak sedikit jumlahnya. Dari semester awal di tahun 2017, sudah ada dana senilai Rp308 juta dari pajak reklame berbayar (komersil).

Disampaikan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK), Judhi Tresna, mulai dari Januari hingga Juni 2017 ini pemerintah daerah telah mendapatkan Rp308 juta dari sektor pajak reklame.

Reklame yang memberi kucuran dana bagi daerah tersebut merupakan reklame kategori berbayar atau komersil, yang dibutuhkan oleh sponsor atau perusahaan.

"Ada Rp308 juta yang diperoleh Pemkab atas pajak reklame pada tahap semester awal ini," ujarnya kepada blokTuban.com.

Dia menjelaskan, reklame berbayar yang ditangani dinas pemberi izin ini jumlahnya ada sebanyak 148. Sedangkan yang tidak berbayar jumlahnya ada 7.

"Jumlah izin yang kita keluarkan untuk reklame ada 155, yang berbayar 148 dan 7 tidak berbayar," pungkasnya. [nok/col]