Tempat Produksi Arak Masih Ditemukan di Semanding

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Petugas gabungan Polsek Semanding dengan Satpol-PP Tuban kembali menemukan tempat produksi miras jenis arak, di Desa Janten Kecamatan Semanding, Kamis (22/6/2017).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti perangkat pembuatan arak. Mulai dari dandang, kompor dan LPG. Selain itu, Petugas juga mengamankan arak siap edar.

"Kita amankan tempat produksi pembuatan arak dalam rangka operasi Ramadnia," kata Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada wartawan.

Dalam penggrebekan tempat produksi arak tersebut, petugas juga mengamankan produsen selaku pemilik usaha minuman haram itu. Pelaku adalah Dwi Harmoko (26), warga dusun Cumpleng, Desa dan Kecamatan setempat.

"Pemilik usaha sudah kita tetapkan tersangka, dengan bukti tersebut," ujarnya.

Petugas mengamankan satu dandang Stainless stell, dua kompor dan 42 botol arak sebanyak 63 liter siap edar. Tersangka dijerat dengan perda nomor 9 tahun 2016 ttg pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Kita akan lakukan pengembangan, pelaku akan dijerat menggunakan Perda Kabupaten Tuban. Untuk barang bukti akan kita amankan," pungkasnya.[nok/ito]