Pemkab Tuban Sediakan Rp 8 Miliar Dana Penanganan Darurat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban dalam upaya menanggulangi bencana, menyediakan dana sebesar Rp8 miliar pada tahun anggaran 2017.

Kepala Desa Sawahan, Kecamatan  Rengel, Kabupaten Tuban, Sunarko, dalam sosialisasi pengurangan resiko bencana, Senin (17/4/2017) mengeluhkan kurangnya pendanaan selam bencana banjir yang pernah melanda desa setempat. Saat Bengawan Solo meluap, sudah pasti bencana banjir tidak dapat dielakkan.

Hampir setiap tahun pasti terjadi banjir, lanjutnya, sebab itu pada saat pembahasan RAPBD ia meminta pemetaan anggaran penanganan darurat dapat diposkan di masing-masing desa terdampak banjir. Sedangkan untuk pencairan dana penanggulangan darurat tersebut dapat disesuaikan kebutuhan masyarakat.

"Sebab keterbatasan anggaran pendapatan asli desa, mohon pemetaan anggaran untuk desa rawan bencana bisa ditambah," tandasnya.

Pada satu sisi, Kepala BPBD Kabupaten Tuban, Joko Ludiyono mengatakan, pencairan dana penanggulangan bencana yang berasal dari APBD Kabupaten Tuban itu tidak dapat dilakukan begitu saja. Sebab dana itu bersifat dana tidak terduga.

"Dana tersebut diperuntukkan pada penanganan darurat," kata Joko.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menanggapi hal tersebut, dan meminta BPBD melakukan assesment atau penilaian untuk menentukan prioritas penanganan bencana. Utamanya yang bersangkutan dengan pendanaan yang bersumber dari pemerintah daerah.

"Yang penting harus melalui mekanisme dan menggunakan alur prosedural, harus hati-hati karena menyangkut anggaran," ujarnya. [dwi/rom]